Rabu, 20 Maret 2013

ZIKIR DAN SHOLAT TAUBAT, BESERTA HUKUM DOSA ZINA


     hukum zina.....

mengenai hukum zina, sebenarnya yg dimaksud adalah bukan prmbuktian, sungguh dalam perzinahan itu islam lebih ingin ia bertobat tanpa harus dihukum, karena Allah swt membuat hukum dg syarat yg demikian sulitnya, yaitu harus dilihat oleh 4 orang dan disaksikan mereka (maaf) masuknya alat kelamin pria pd alat kelamin wanita, jika hanya 3 orang yg bersaksi maka ketiga orang ini dihukum Qadzaf yaitu 100X cambukan.
maka mustahil hal ini terjadi terkecuali dikerjakan ditempat ramai dan dihadapan orang banyak.
inilah yg dihukumi oleh syariah islam, bukan perzinahannya, tapi perbuatan biadab dihadapan umum maka perlu dihukum rajam, 
sebagaimana riwayat shahih Bukhari ketika orang itu mengaku bahwa dirinya telah berzina dan minta di rajam, Rasul saw menolak untuk menghukumnya.., mengapa?, karena Rasul saw lebih menginginkan orang ini sebaiknya bertobat saja, tak perlu minta hukum rajam, namun setelah 3X memaksa, lalu Rasul saw minta nya bersumpah 4X sumpah bahwa ia telah berzina, baru dihukum rajam.
mengenai taubat, maka Allah swt tak pernah menutup pintu taubat Nya swt, dan tiada yg lebih luas dari pintu Taubat Nya kepada hamba hamba Nya swt
setiap hamba yg beriman, lalu ia menjalankan ibadah, maka ia akan diberi oleh ALlah swt kefahaman secara batin akan keindahan Allah.., yg dengan itu ia mulai melupakan sorga dan neraka, ia lebih ingin Allah swt, ia hanya cinta dan rinduuuu pada Allah swt, tak ingin yg lain, 
hidupnya bukan lagi menanti sorga dan neraka, hidupnya hanyalah bosan karena menanti perjumpaan dengan Allah, hanya itu yg membuatnya ingin beribadah..
seperti anak anak bocah yg mesti diiming iming dulu untuk membuatnya menurut, lalu setelah anak mulai dewasa ia mulai mengerti maksud hidupnya, dan setelah ia benar benar dewasa maka ia akan sangat berbakti pada ayah ibunya karena tau betapa jasa mereka kepadanya dimasa kecil,
demikianlah hamba, Allah swt itu sangat Indah, dan akan semakin indah terasa, dengan hubungan batin kita yg semakin banyak meninggalkan larangannya dan mematuhinya, Dia swt akan mengalirkan cinta kepada hati hamba Nya sehingga hamba Nya mulai tergila gila pada Nya swt,
nah.. inilah sorga terindah sebelum mereka mengenal sorga, dan kelak mereka melihat keindahan Allah, dan Allah jadikan tempat tinggal mereka di sorga, dan sungguh jika disuruh memilih untuk tinggal di neraka namun boleh melihat keindahan Allah maka semua mereka akan meninggalkan sorga dan masuk keneraka,
sebagaimana diriwayatkan ketika seorang hamba yg terakhir keluar dari neraka setelah mungkin ratusan ribu tahun dihancur leburkan di api neraka, setelah jutaan kali tubuhnya dihidupkan kembali dan disiksa, lalu ia dihadapkan pada Allah.., ia melihat Allah.., lalu Allah bertanya padanya, hambaku, berapa lama kau di api neraka?, hamba itu berkata : "aku tak pernah merasakan siksa neraka..".
kenapa?, hilang seluruh kepedihan neraka karena melihat keindahan Allah swt…,

nah.., namun Allah menempatkan hamba hamba yg rindu pada Nya adalah di sorga, merekapun mau masuk sorga karena diperintah Allah,
mereka meminta sorga karena tahu sorga adalah tempat terdekat pada Allah,
mereka mendambakan sorga karena itu tempat prang yg dicintai Allah,
mereka mengharap sorga karena di sorga lah mereka akan sering berjumpa dan melihat Allah.

...................................................FHIKA MAYANG SARI...................................................................
dariNya dan bisikan doa dari kita.  Doa senjata Setiap manusia pasti pernah melakukan kesilapan, dosa kecil, dosa besar dan perkara jahat. Begitu juga aku. Bak kata omputeh, 'Don't judge the book by its cover'. Jangan nilai aku dari luaran, aku juga manusia biasa pernah buat silap. Kekadang khilaf dan taksub dengan nafsu sendiri. Makanya setiap masa dihantui dengan dosa sendiri. Sakit rasanya. Tidak tenang. Tapi Allah SWT, Dia Maha Pemurah, Maha Pengampun, Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Mohon ampun padanya setiap masa tak kira waktu. Dia sentiasa mendengar setiap apa yang kita pohon ampun  umat.

Sebelum ajal tiba, usahakan diri untuk melakukan Solat Taubat. Cara-cara menyempurnakan solat sunat taubat boleh baca di artikel Cara Menyempurnakan Solat Sunat Taubat, manakala Cara Taubat dari Dosa Zina di SINI.

Zikir Taubat الهي لست للفردوس أهلا

Wahai Tuhan, ku tak layak ke syurgaMu, Namun tak pula aku sanggup ke nerakaMu, Ampunkan dosaku, terimalah taubatku, Sesungguhnya Engkaulah pengampun dosa-dosa besar, Dosa-dosaku bagaikan pepasir di pantai, Dengan rahmatMu ampunkan daku oh Tuhanku, Wahai Tuhan selamatkan kami ini, Dari segala kejahatan dan kecelakaan, Kami takut, kami harap kepadaMu, Suburkanlah cinta kami kepadaMu, Kamilah hamba yang mengharap belas dariMu (I'tiraf, Raihan)



السلام عليكم

إِلَهِي لَسْتُ لِلْفِرْدَوْسِ أَهْلَا
وَلَا أَقوَى عَلَى النَّارِ الْجَحِيمِ

فَهَبْ لِي تَوْبَةً وَاغْفِرْ ذُنُوبِي
 فَإِنَّكَ غَافِرُ الذَّنبِ الْعَظِيمِ
Wahai Tuhan ku tak layak ke Syurga-Mu
Namun Aku tidak sanggup ke neraka-Mu
Terimalah taubatku dan ampuni segala dosaku
Sesungguhnya Engkaulah pengampun dosa-dosa besar
Dosa-dosaku bagaikan pepasir di pantai,
Terimalah taubatku Wahai Tuhan yang Maha Tinggi
Dan usiaku berkurang setiap hari,
Dan dosaku pula bertambah setiap masa
Tuhanku, hamba-Mu yang sering melakukan
maksiat telah datang kepada-Mu
Senantiasa Berbuat dosa, dan sesungguhnya
telah berdoa kepada-Mu
Jika Kau ampunikan, maka itu hak-Mu
Dan jika Kau tinggalkan, maka siapa lagi
yang hendak kami harapkan seperti-Mu 


TAUBAT ZINA DAN STATUS ANAK ZINA

                                   TAUBAT ZINA DAN STATUS ANAK ZINA

Pada zaman sekarang ini banyak sekali orang yang menyalah gunakan pergaulan dengan lawan jenisnya. Banyak pemuda-pemudi di Indonesia yang mengikuti pergaulan para pemuda di negara-negara barat. Seperti di Amerika, banyak para wanita yang belum menikah, tetapi mereka sudah tidak perawan lagi. Bahkan orang tua dari para pemuda menyediakan pengaman untuk anak mereka, agar dapat melakukan hubungan seks diluar nikah untuk mencari pasangan hidup yang cocok. Sehingga para pemuda di negara kita banyak mengikuti hal tersebut.
Patut kita sadari bahwa kita hidup di negara Indonesia yang mayoritasnya beragama Islam, sehingga melakukan hubungan seks diluar nikah itu bukanlah hal yang baik, bahkan itu disebut zina. Karena, banyak pemuda-pemudi di Indonesia yang berhubungan seks  sehingga mengakibatkan hamil diluar nikah.
Pada kesempatan ini penulis akan membahas tentang Zina dan Status Anak Zina, mudah-mudahan dengan adanya makalah ini bisa mengurangi pemuda-pemudi untuk melakukan hubungan seks diluar nikah. Karena, pada makalah ini akan dijelaskan tentang madharat dan buruknya melakukan hubungan seks diluar nikah. Serta hukum berbuat zina dan status anak dari hasil zina tersebut.
 
Zina adalah hubungan seks yang dilakukan oleh dua pasangan diluar nikah tanpa ada unsur subhat(paksaan). Hukum dari zina tersebut adalah haram atau dosa bagi yang melakukan. Sedangkan hukuman bagi orang yang melakukan zina atau hubungan seks diluar nikah, menurut KUHP mereka didera hukuman pidana yaitu dipenjara paling lama sembilan bulan, dan menurut hukum pidana islam, mereka didera hukuman had. Bahkan sahabat Nabi menghukum orang yang melakukan zina itu dengan hukuman didera 100 kali. Namun bagi orang yang melakukan zina dan sudang atau pernah nikah itu didera 100 kali dan dirajam.

Menurut Hukum Perdata Islam, anak zina/ jadah itu suci dari segala dosa orang yang menyebabkan eksistensinya di dunia ini. Sehingga anak dari hasil zina tersebut tidak boleh kita sebut sebagai anak haram.
Zina menurut Al – Zurani, ialah :
اَلْوَطْاءُ فِيْ قُبُلٍ خَالٍ عَنْ مِلْكٍ وَ شُبْهَةٍ
“ Memasukkan penis ( zakar, bahas arab )kedalam vagina ( farj bahasa Arab ) bukan miliknya (bukan istrinya) dan tidak ada unsur syubhat (keserupaan atau kekeliruan).”
Dari definisi zina diatas , maka suatu perbuatan dapat dikatakan zina, apabila sudah memenuhi dua unsur, ialah :
  1. Adanya persetubuhan ( sexual intercourse ) antara dua orang yang berbeda jenis kelaminnya (heterosex ); dan
  2. Tidak adanya keserupaan atau kekeliruan (syubhat) dalam perbuatan sex (sex act).
Dengan unsur pertama, maka jika dua orang yang berbeda kelaminnya baru bermesraan, misalnya berciuman atau berpelukan, belum dapat dikatakan berbuat zina, yang dapat dijatuhi hukuman had, berupa dera bagi yang belum pernah kawin atau rajam bagi yang sudah pernah kawin; tetapi mereka bisa dihukum yang bersifat edukatif.

Demikian pula, melakukan inseminasi buatan dengan sperma atau ovum donor untuk memperoleh keturunan, maka menurut rumusan definisi Al – Jurjani tentang zina diatas, juga tidak bisa disebut zina, sebab jadi tidak terjadi sexual intercourse (persetubuhan) dalam inseminasi buatan. Namun menurut Mahmud Syaltut, inseminasi buatan itu menurut hukum termasuk zina, sebab hal itu mengakibatkan pencemaran  kelamin dan pencampuran nasab padahal Islam sangat menjaga kesucian/ kehormatan kelamin dan kemurnia nasab.
Dengan unsur kedua (syubhat), maka sexual intercourse yang dilakukan oleh orang karena kekeliruan, misalnya dikira “ istrinya” juga tidak dapat disebut zina.
Kalau kita perbandingkan antara KUHP Indonesia dengan Hukum Pidana Islam mengenai kasus zina ini, maka kita dapat melihat banyak perbedaan pandangan, antara lain sebagai berikut:
  1. Menurut KUHP, tidak semua pelaku zina diancam dengan hukuman pidana. Misalnya pasal 284 (1) dan (2) KUHP menetapkan ancaman pidana penjara paling lama 9 bulan bagi pria dan wanita yang melakukan zina, padahal salah seorang atau kedua – duanya telah kawin dan pasal 27 BW berlaku baginya. Ini berarti bahwa pria dan wanita yang melakukan zina itu belum / kawin tidaklah kena sanksi hukuman tersebut diatas, asal kedua – duanya telah dewas dan suka sama suka (tidak ada unsure perkosaan). Baru kalau ada unsur perkosaan atau wanitanya belum dewasa, dapat dikenakan sanksi hukuman (vide pasal 285 dan 287 (1). Sedangkan menurut Hukum Pidana Islam, semua pelaku zina pria dan wanita dapat diancam hukuman had. Hanya dibedakan hukumannya yakni bagi pelaku yang belum kawin diancam dengan dera (flogging) dengan pukulan tongkat, tangan atau dengan sepatu ( praktek Nabi dan Khalifah – Khalifah sesudahnya ). Dera dengan cara apapun tidak boleh berakibat fatal bagi yang didera. Sedangkan bagi pelaku yang telah kawin diancam dengan hukuman rajam (sloning to death) berdasarkan Sunah Nabi. Ada pula yang berpendapat, bahwa pelaku zina yang telah kawin mendapat hukuman rangkap: dera dahulu kemudian dirajam. Mazhab Dzahiri termasuk pendukung pendapat ini berdasarkan Hadis Nabi :
اَلثَّيْبُ بِالثَّيِّبِ جَلْدُ مِائَةٍ وَالرَّجْمُ –الحديث-
Pelaku zina yang telah atau pernah kawin didera 100 kali dan dirajam.
Dan juga berdasarkan pelaksanaan hukum dera dan rajam yang dilakukan oleh Khalifah Ali terhadap Syarahah al – Hamdaniyah kemudian Ali menegaskan:
جَلَدْ تُهَا بِكَتَابِ اللهِ وَرَجَمْتُهَا بِسُنَّةِ رَسُوْلِ اللهِ
Aku mendera dia ( Syaharah berdasarkan Kitab Allah (Surat Al – nur ayat 2) dan merajamnya dengan Sunah Rasul.
Mengenai wanita yang di perkosa di luar perkawinan tidak di kenakan hukuman, tetapi bagi wanita di bawah umur (kurang dari 15 tahun, vide pasal 287 KUHP) yang bersetubuh dengan pria tanpa unsur paksaan, dapat diancam dengan hukuman menurut Hukuman Pidana Islam.
  1. Menurut KUHP, perbuatan zina hanya dapat dituntut atas pengaduan  (suami / istri yang tercemar (vide pasal 284 (2) KUHP); sedangkan Islam tidak memandang zina hanya sebagai klacht delict (hanya bisa dituntut atas pengaduan yang bersangkutan); tetapi dipandangnya sebagai perbuatan dosa besar yang harus ditindak tanpa menunggu pengaduan dari yang bersangkutan. Sebab zina mengandung bahaya besar bagi pelakunya sendiri dan juga bagi masyarakat, antara lain sebagai berikut:
    1. Pencemaran kelamin dan pencampuran nasab, padahal Islam sangat menjaga kesucian/ kehormatan kelamin dan kemurnian nasab. Dan itulah sebabnya Islam membolehkan seorang suami menolak mengakui seorang anak yang dilahirkan oleh istrinya setelah terjadi li’an dan terbukti anak tersebut hasil hubungan gelap istri dengan pria lain.
    2. Penularan penyakit kelamin (veneral disease) yang sangat membahayakan kesehatan suami istri dan dapat mengancam keselamatan anak yang lahir. Penularan penyakit AIDS yang sangat berbahaya itu juga bisa disebabkan oleh zina dan free sex;
    3. Keretakan keluarga yang bisa berakibat perceraian karena suami atau istri yang berbuat serong (zina) akan menimbulkan konflik besar dalam rumah tangga;
    4. Teraniayanya anak – anak yang tidak berdosa sebagai akibat ulah orang – orang yang tidak bertanggung jawab (para pelaku zina), karena mereka terpaksa menyandang sebutan anak zina/ jadah;
    5. Pembebanan pada masyarakat dan Negara untuk mengasuh dan mendidik anak – anak teraniaya yang tidak berdosa itu, sebab kalau masyarakat dan Negara tidak mau menyantuni mereka, mereka bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
    6. Menurut KUHP, pelaku zina diancam dengan hukuman penjara yang lamanya berbeda (vide pasal 284 (1) dan (2); pasal 285; 286; dan 287 (1); sedangkan menurut Islam, pelaku zina diancam dengan hukuman dera, jika ia belum kawin; dan diancam dengan hukuman rajam jika ia telah kawin.
Menurut penulis, hukuman 100 kali relative lebih ringan dibandingkan dengan hukuman penjara seperti tersebut dalam KUHP, sebab pelaksanaan dera tidak boleh sampai berakibat fatal bagi orang yang didera. Karena itu, disarankan agar sasaran pukulan/ dera tidak hanya pada satu bagian tubuh, kecuali bagian yang sangat rawan / berbahaya dan bagian yang sangat pribadi (terhormat).
Mengenai hukuman rajam (stoning to death), yang berarti hukuman bagi pelaku zina yang telah kawin, karena si pelaku zina itu bisa seharusnya (wajib) menjaga loyalitas dan nama baik keluarga, dan lagi perbuatan zina itu mengandung bahaya – bahaya yang besar bagi keluarganya, masyarakat, dan Negara. Sedangkan hukuman dera yang relatif ringan bagi pelaku zina yang belum kawin, karena si pelaku masih hijau, belum berpengalaman, maka dengan hukuman dera itu diharapkan bisa member kesadaran kepadanya, sehingga ia tidak mau mengulang perbuatannya yang tercela.
Adapun tujuan hukuman menurut Hukuman Pidana Islam, ialah sebagai berikut:
  1. Untuk preventif, artinya untuk mencegah semua orang agar tidak melanggar larangan agama dan melalaikan kewajiban agama dan melalaikan kewajiban agama dengan adanya sanksi – sanksi hukumannya yang jelas.
  2. Untuk repressif, artinya untuk menindak dengan tegas siapa saja yang melanggar hukuman tanpa diskriminasi, demi menegakkan hukuman (law enforcement);
  3. Untuk kuratif dan edukatif, artinya untuk menyembuhkan penyakit mental/ psychis dan memperbaiki akhlak pelaku pelanggaran/kejahatan, agar insaf dan tidak mengulang lagi perbuatannya yang jelek/jahat;
  4. Untuk melindungi keamanan masyarakat/ Negara, dan memelihara ketertiban dalam masyarakat.
 STATUS ANAK ZINA
 
Adapun anak zina, ialah anak yang lahir di luar perkawinan yang sah; sedangkan perkawinan yang dilakukan menurut hukum masing – masing agamanya dan kepercayaan, dan dicatat menurut peraturan perundang – undangan yang berlaku (vide pasal 2(1) dan (2) UU. No. 1/ 1974). Pencatatan perkawinan dilakukan oleh pegawai pencatat dari KUA untuk mereka yang melangsungkan perkawinannya menurut hukum Islam; sedangkan untuk mereka yang melangsungkan perkawinannya dilakukan oleh pegawai pencatat perkawinan pada Kantor Catatan Sipil ( vide pasal 2 (1) dan (2) PP. No. 9/ 1975 tentang pelaksanaan UU. No. 1/ 1974 tentang perkawinan.
Berdasarkan ketentuan pasal – pasal dan ayat – ayat tersebut diatas, maka perkawinan penduduk di Indonesia yang dilakukan menurut hukum Islam misalnya, tetapi tidak dicatat oleh pegawai pencatat dari KUA, atau perkawinan yang dicatat oeh pegawai pencatat dari Kantor Catatan Sipil, tetapi perkawinan tersebut tidak dilakukan menurut hukuman agamanya dan kepercayaannya; maka perkawinan yang sah itu hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya (vide pasal 43 (1) PP. No. 9/1975.
Menurut Hukum Perdata Islam, anak zina/ jadah itu suci dari segala dosa orang yang menyebabkan eksistensinya di dunia ini, sesuai dengan Hadis Nabi Muhammad:
كُلُّ مَوْلُوْدٍ يُوْ لَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ حَتَّى يَعْرُبَ عَنْهُ لِسَانُهُ فَاَبَوَاُه يُهَوِّ دَانِهِ اَوْ يُنَصِّرَانِهِ اَوْ يُمَجِّسَانِهِ
Semua anak dilahirkan atas kesucian/ kebersihan (dari segala dosa/noda) dan pembawaan beragama tauhid, sehingga ia jelas bicaranya. Maka kedua orang tuanyalah yang menyebabkan anaknya menjadi Yahudi, atau Nasrani, atau Majusi. (Hhadis riwayat Abu Ya’la, Al – Thabrani, dan Al – Baihaqi, dari Al – Aswad bin Sari’.
Dan berdasarkan firman Allah dalam surat Al – Najm ayat 38:
ٲلاَ تَزِرُ وَا زِرَةٌ وِّزْرَاُخْرَى
Bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.
Karena itu, anak zina harus diperlakukan secara manusiawi, diberi pendidikan, pengajaran, dan ketrampilan yang berguna untuk bekal hidupnya dimasyarakat nanti. Yang bertanggung jawab untuk mencukupi kebutuhan hidupnya, materiil dan spiritual adalah terutama ibunya yang melahirkannya dan keluarga ibunya yang melahirkannya dan keluarga ibunya. Sebab anak zina hanya mempunyai hubungan nasab atau perdata dengan ibunya.
Apabila ibunya yang melahirkan tidak bertanggung jawab, bahkan sampai hati membuangnya untuk menutup malu/ aib keluarga, maka siapa pun yang menemukan anak (bayi) zina tersebut wajib mengambilnya untuk menyelamatkan jiwanya. Keluarga yang menemukan bayi terlantar akibatdari pada hubungan gelap orang – orang yang tidak bertanggung jawab, wajib mengasuhnya dan mendidik baik – baik, dan untuk mencukupi kebutuhan hidup anak tersebut, bisa atau harta pribadi keluarga tersebut dan bisa juga atas bantuan Baitul Mal. Dan bisa juga anak tersebut diserahkan oleh keluarga tersebut kepada Panti Asuhan Anak Yatim. Hanya perlu dicatat tidak baik cara mengasuh dan mendidiknya, atau tidak dpat dipercaya dalam penggunaan bantuan keuangan dari Baitul Mal dan dari masyarakat Islam, maka wajib dicabut hak perwaliannya atas anak itu, dan pemerintah wajib mengurusi, mengawasi, dan mencukupi kebutuhan hidupnya.
Perlu ditambahkan, bahwa anak yang lahir sebelum 6 bulan dari peerkawinan, maka “sang ayah” berhak menolak keabsahan anak itu menjadi anaknya, sebab masa hamil yang paling sePAYAdikit berdasarkan Al – Qur’an surat Al – Baqarah ayat 233 dan surat Al- Ahqaf ayat 15 adalah 6 bulan. Sedangkan masa hamil yang terlama dari seorang wanita tiada nash yang jelas dalam Al – Qur’an dan Sunah. Pendapat fuqaha tentang masalah ini berbeda – beda mulai dari 9 bulan menurut mazhab Dzahiri, setahun menurut Muhammad bin Abdul hakam al – Maliki, dua tahun menurut mazhab hanafi, emapt tahun menurut mazhab Syafi’I, dan lima tahun menurut mazhab Maliki. Perbedaan pendapat tersebut disebabkan karena hanya didasarkan atas informasi dari sebagian wanita yang dijadikan responden, yang belum tentu mengerti ilmu kesehatan, khusunya tentang ilmu kandungan. Maka karena itu di Mesir berdasarkan UU. No. 25 Tahun 1929 pasal 15 menetapkan masa hamil paling lama satu tahun syamsiyah (365 hari)setelah mendengarkan pertimbangan dari para dokter yang juga ahli hukum dengarkan pertimbangan dari para dokter yang juga ahli hukum Islam. Menurut hemat penulis, pendapat Dzahiri adalah yang paling mendekati kebiasaan/ pengalaman wanita hamil (berdasarkan realitas dan empirik), sedangkan hukum positif di Mesir (1 tahun) adalah untuk bersikap hati – hati atas kemungkinan adanya kehamilan yang cukup lama sekalipun langka. Kiranya sekedar untuk bersikap hati – hati, cukuplah kiranya masa hamil menurut mazhab Dzahiri itu diatambah sebulan menjadi 10 bulan tahun syamsiyah, demi menjaga kepastian hukum. Sebab norma hukum itu hanya mngatur dan menetapkan hal – hal yang umum, bukan kejadian – kejadian yang jarang / langka adanya


Doa Mohon Ampunan, Taubat , Keteguhan Iman dan Terhindar dari Azab Allah


Ya Allah, inilah aku, hamba yang telah Kau beri nikmat, sebelum dan sesudah Kau ciptakan, 
Telah Kau perintahkan aku untuk mematuhiMu tapi aku membangkang,
Telah Kau larang aku mengerjakan maksiat tapi aku melawan,
Karena hawa nafsu dan musuhMu membantuku melakukan itu
Inilah aku di hadapanMu, kecil, hina, rendah dan ketakutan,
Mengakui dosa besar yang sudah kulakukan
Dan begitu banyak kesalahan yang sudah kukerjakan

Ya Waliyy, yang Maha melindungi,
Aku berlindung pada maafMu,
Aku bersandar pada kasihMu,
Aku berkeyakinan tidak seorangpun yang melindungiku dariMu,
Maka aku yang telah banyak berbuat dosa ini memohon ampunan Mu,

Ya Ghaffaar, yang Maha Pengampun,
Ampunilah semua dosa-dosaku, yang kecil hingga yang besar yang kiranya tidak akan terampuni bila aku tidak memohon ampunanMu dengan sepenuh hati,
Ampunilah semua dosa-dosaku, yang sengaja aku lakukan atau yang tiada pengetahuanku tentang dosa yang sudah aku lakukan,
Ampunilah semua dosa-dosaku yang kemarin, hari ini dan yang aku lakukan di sisa umur pemberianMu ini ya Allah,
Berikanlah kepadaku ampunan seperti yang Kau berikan ampunan pada orang-orang yang Kau kasihi,
Berikanlah kepadaku hari ini bagian untuk memperoleh keuntungan dari ridhaMu,

Ya Allah, Ya Kariim, yang Maha Mulia,
Aku bersangka baik kepadaMu, dan percaya penuh pada apa yang ada di sisiMu, dilengkapi dengan harapan kepadaMu,
Sebab jarang sekali orang yang berharap Kau kecewakan,
Aku bermohon kepadaMu dengan permohonan orang yang rendah,hina dan ketakutan mencari perlindungan,
Dengan rasa gentar dan pasrah mencari naungan,

Ya Allah, yang Maha Memberi Karunia dan menyelamatkan orang yang tergelincir,
Akulah orang yang salah, mengakui dosa, melanggar dan tergelincir,
Akulah orang yang telah menentangMu dengan sengaja,
Akulah orang yang takut dengan hamba-hambaMu tapi terang-terangan melawanMu,
Akulah orang yang berbuat jahat pada diriku sendiri,
Akulah orang yang kurang malu,

Ya Hafiidh, yang Maha Memelihara,
Aku memohon padaMu,
Lindungilah aku hari ini dengan perlindungan yang Kau berikan pada orang yang berdoa ingin melepaskan dari dosa dan memohon ampunanMu,
Peliharalah aku seperti Engkau memelihara hambaMu yang taat, yang tinggi kedudukannya di sisiMu,

Ya Muntaqim, yang Maha Menyiksa, 
Jangan sisksa aku karena kelalaianku di hadapanMu,
Jangan siksa aku karena melewati batas-batasMu dan melanggar hukum-hukumMu,
Jangan Kau dorong aku ke arah kehancuran,

Ya Muhaimin, yang Maha Menjaga,
Bangunkan aku dari tidurnya orang yang lalai,
Jagakan aku dari kantuknya orang yang berlebihan,
Gerakkan hatiku ke tempat Kau gerakkan orang yang taat, 
Gerakkan hatiku ke tempat Kau selamatkan orang yang lengah,

Ya Qaadiir, yang Maha Kuasa
Lindungi aku dari apapun yang menjauhkan aku dariMu,
Lindungi aku dari yang menghalangi antara aku dengan keberuntunganku dariMu,
Lindungi aku dari yang mencegahku dari sesuatu yang aku usahakan dariMu,

Ya Fattaah, yang Maha membukakan,
Mudahkan aku untuk meniti jalan kebaikan menujuMu,
Mudahkan aku untuk berlari menuju tempat yang Kau perintahkan, 
Mudahkan aku untuk merindukan apa yang Engkau inginkan,

Ya Salaam, yang Maha Menyelamatkan,
Jangan binasakan aku bersama orang lalai yang Kau binasakan,
Jangan Kau lenyapkan aku bersama orang yang berpaling dari jalanMu,
Selamatkan aku dari ucapan fitnah dan cengkeraman bencana, 
Lindungi aku dari siksa penangguhan,
Berilah jarak antara aku dan musuh yang menyesatkanku, 
Berilah jarak antara aku dan hawa nafsu yang mencelakakanku,
Berilah jarak antara aku dan kekurangan yang menguasaiku,


Ya Rahmaan ya Rahiim, yang Maha Pengasih dan Penyayang,
Jangan Engkau berpaling dariku seperti Engkau berpaling dari orang yang tak Kau ridhai,
Jangan Kau biarkan aku kehilangan harapku padaMu sehingga rasa putus asa menguasai diriku,
Jangan beri aku sesuatu yang tak sanggup aku pikul,
Jangan Kau kirimkan aku sesuatu yang tidak ada kebaikan padanya,
Jangan Kau lemparkan aku seperti Kau lemparkan orang yang jatuh dari pemeliharaanMu dan diliputi kehinaan dari sisiMu,

Ya Raafi’, yang Maha Mengangkat,
Angkatlah aku dari kejatuhan orang yang terpental,
Angkatlah aku dari ketakutan orang yang tersesat,
Angkatlah aku dari ketergelinciran orang yang tertipu,


Ya Haliim, yang Maha Penyantun,
Selamatkan aku dari ujian yang Kau berikan pada hamba-hambaMu,
Sampaikan aku pada tingkat tertinggi dari orang-orang yang Kau naungi, Kau ridhai dan Kau beri nikmat,
Sampaikan aku pada tingkat tertinggi dari orang-orang yang
Kau hidupkan dalam keadaan mulia dan Kau matikan dalam keadaan bahagia,
Lepaskanlah aku dari apa saja yang menghapuskan kebaikan dan menghilangkan keberkahan,
Masukkanlah dalam hatiku pengendalian diri dari kejelekan, keburukan, kehinaan dan kejahatan serta hawa nafsu,

Ya Raqiib, yang Maha Mengawasi,
Jangan Kau sibukkan aku dengan sesuatu yang tidak memberi manfaat,
Jangan Kau sibukkan aku dengan sesuatu yang tidak Kau ridhai,
Cabutlah dari hatiku kecintaan pada dunia yang rendah, yang menghalangiku memperoleh karuniaMu,
Cabutlah dari hatiku hal-hal yang memalingkanku dari mencari wasilahMu,
Cabutlah dari hatiku hal-hal yang mengalihkanku dari mendekatkan diri kepadaMu,

Ya Majiid, yang Maha Mulia,
Karuniakan kepadaku penjagaan yang mendekatkan aku pada rasa takut padaMu,
Karuniakan kepadaku penjagaan yang mencegahku dari laranganMu,
Karuniakan kepadaku penjagaan yang membebaskanku dari belenggu dosa, 
Anugerahkan kepadaku pensucian dari kotoran kemaksiatan,
Hilangkan dariku karat-karat kesalahan,

Ya Wahhaab, yang Maha memberi,
Tampakkanlah padaku kemuliaan dan anugerahMu,
Dukunglah aku dengan taufik dan bimbinganMu,
Bantulah aku untuk tulus dan ridha dalam perkataan dan kebaikan amal,

Ya Allah yang Tidak Tidur dan Tidak Pernah Lupa,
Jangan jadikan aku lupa mengingatMu,
Jangan hilangkan dariku rasa syukur padaMu, tapi selalu tanamkanlah rasa syukur itu dalam hatiku agar aku tidak pernah melupakannya,

Ya Allah yang Maha Mengajari,
Ilhamkan padaku kemampuan untuk memujiMu, dan untuk mengakui apa yang telah Kau berikan padaku,
Jadikanlah kerinduanku padaMu di atas kerinduan semua perindu,

Ya Rahmaan, ya Rahiim,
Jangan Kau tinggalkan aku ketika aku sangat membutuhkanMu,
Jangan Kau binasakan diriku karena apa yang telah kulakukan kepadaMu,
Jangan hempaskan aku seperti Kau hempaskan orang-orang yang menentangMu,
Karena aku berserah diri kepadaMu, aku tahu segala bukti ada padaMu,

Ya Allah, ya Mu’izz, yang Maha Memberi Kemuliaan,
Hidupkanlah aku dalam kehidupan yang baik, yang meliputi apa yang Kau inginkan,
Sampaikanlah aku pada apa yang aku cintai yaitu tidak melakukan apa yang Kau benci, tidak melanggar apa yang Kau larang,
Matikanlah aku dengan kematian yang cahayanya memancar dari depan dan kanan,
Muliakan aku di hadapan makhlukMu,
Angkat aku di tengah hambaMu dan hinakan aku saat berdua bersamaMu,
Bebaskanlah aku dari keperluan kepada orang yang tidak memerlukanMu,
Tambahkanlah selalu keperluan dan kebutuhan kepadaMu,
Lindungi aku dari cercaan musuh, kedatangan bencana, kehinaan dan derita,

Ya Salaam, yang Maha Menyelamatkan,
Jika Kau ingin menurunkan ujian dan keburukan maka selamatkanlah aku dengan berlindung kepadaMu,
Jangan panjangkan bagiku masa yang mengeraskan hatiku sehingga tidak mengingatMu,
Jangan pukul daku dengan pukulan yang menghilangkan wibawaku,
Jangan datangkan padaku kehinaan yang mengecilkan derajatku,

Ya Allah, pada Engkaulah tempatku Meminta,
Jangan takuti aku dengan rasa takut yang membuatku putus asa,
Jadikanlah ketakutanku pada ancamanMu dan kekhawatiranku pada tiadanya maaf dan peringatanMu,
Jadikan kegentaranku ketika membaca ayat-ayatMu
Makmurkan malamku dengan keterjagaan untuk beribadat kepadaMu,
Untuk menyampaikan hajat dan permohonanku kepadaMu, 
Agar Kau lepaskan aku dari belenggu neraka,
Kau lindungi aku dari segala yang menyebabkan aku jadi penghuninya karena azabMu,

Ya Raqiib, yang Maha Mengawasi,
Jangan Kau biarkan aku terjerumus dalam kedurhakaan.
Jangan Kau biarkan aku terjebak dalam kelalaian sampai waktu yang ditentukan,

Ya Allah, ya ’Afuww, yang Maha Memaafkan,
Berikan padaku sejuknya maaf dan manisnya kasihMu, ketenanganMu, ketentramanMu dan surga kenikmatanMu,

Ya Albarr, yang Maha Dermawan,
Perkenankan aku merasakan limpahan anugerahMu, 
lezatnya melakukan apa yang Kau cintai, 
berusaha mengerjakan apa yang mendekatkan diriku padaMu,
Penuhi aku dengan rasa takut akan hadirMu dan rasa rindu akan perjumpaan denganMu,
Terimalah taubatku dan jangan tinggalkan padaku sebutir dosapun,
Sehingga tak tertinggal lagi dosa yang kulakukan secara terang dan sembunyi,

Ya Rauuf, yang Maha Pengasih,
Perlakukan aku seperti Kau perlakukan orang-orang yang berbuat baik, hiasilah aku dengan perhiasan orang-orang yang bertakwa,
Jadikan aku buah tutur yang baik bagi orang-orang yang datang kemudian,
Jadikan aku kenangan yang selalu tumbuh bagi orang-orang yang hidup kemudian,
Bawalah aku ke dataran tempat berhimpunnya orang-orang yang paling dahulu beriman,
Sempurnakan limpahan nikmatMu bagiku, rangkaikan kemurahanMu untukku,
Penuhi aku dengan karuniaMu,

Ya Muqtadir, yang Maha menentukan,
Jadikan aku terikat dengan paling baik di antara kekasihMu dalam surga yang telah Kau hias untuk para pilihanMu,
Busanai aku dengan anugrahMu Yang Mulia di tempat-tempat yang disediakan untuk kecintaanMu,

Ya Muhshii, yang Maha Menghitung,
Jangan balas aku sebanding dengan dosa besarku,
Jangan binasakan aku pada hari seluruh rahasia diungkapkan,
Hilangkan dariku segala keraguan dan kebimbangan akan Kasih dan SayangMu,
Jadikan bagiku jalan kebenaran dari setiap rahmatMu,
Penuhi aku dengan kebaikan karuniaMu,

Ya Allah yang Maha memberi Petunjuk,
Jadikan hatiku percaya hanya pada apa yang ada di sisiMu,
Jadikan perhatianku tercurah terutama untukMu,
Gerakkan hatiku untuk beramal seperti Kau gerakkan hati para kekasihMu,
Basahi hatiku dengan ketaatan kepadaMu pada hari berguncangnya akal pikiran,

Ya Jaami’, yang Maha Mengumpulkan,
Himpunkan dalam diriku kekayaan, kebajikan, keselamatan, kesehatan, kelapangan, ketenteraman dan kesejahteraan,

Ya Allah, yang Maha Mengampuni,
Jangan hapuskan kebaikanku karena adanya kemaksiatan kepadaMu,
Jangan hapuskan ibadat dalam kesunyianku karena dorongan cobaanMu,
Lindungi aku dari keburukan yang tidak aku ketahui dengan perlindungan menyeluruh,

Ya Fattaah, yang Maha Membukakan,
Bukakan bagiku pintu taubat,
Bukakan bagiku kasih sayang, santunan dan rizkiMu yang luas,
Sungguh aku termasuk hamba yang merindukanMu,
Sempurnakan karuniaMu padaku karena sesungguhnya Kau sebaik-baiknya Pemberi Karunia,
Jadikan umrahku ini hanya untuk mencari ridhaMu

Ya Allah,
Aku telah menganiaya diriku sendiri, karena itu jika tidak dengan limpahan ampunan dan rahmatMu niscaya kami akan menjadi orang yang sesat dan merugi,
Ampunilah aku ya Allah, limpahkanlah rahmat ampunan kepadaku ya Allah,
Berilah aku pertolongan untuk melawan orang-orang yang tidak takut kepadaMu dan tidak suka pada agamaMu,

Ya Allah,
Janganlah Kau sesatkan hatiku sesudah Kau berikan kami petunjuk, berikanlah rahmatMu kepadaku, karena sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Pemurah,

Ya Allah,
Sesungguh hati aku memohon kepadaMu, terimalah shalatku, ruku’ku, sujudku, duduk di antara dua sujudku, khusyukku, pengabdianku, dan sempurnakan kekuranganku dalam menjalankan shalat,

Ya Allah,
Sesungguh hati aku memohon, terimalah puasaku, zakatku dan ibadah haji dan umrahku yang aku lakukan semata-mata mencari ridlaMu,

Ya Allah, Yang Maha Memberi,
Berilah aku petunjuk seperti orang-orang yang telah Kau beri petunjuk,
Berilah aku kesehatan seperti orang-orang yang telah Kau beri kesehatan,
Pimpinlah aku seperti orang-orang yang telah Kau pimpin,
Berikanlah berkah pada apa saja yang telah Kau berikan padaku,
Peliharalah aku dengan rahmatMu dari kejahatan yang telah Kau pastikan,
Sesungguhnya tidaklah hina orang-orang yang telah Kau beri kekuasaan, dan tidak mulia orang yang Kau musuhi,
Engkau Maha Berkah, Engkau Maha Luhur,

Ya Tawwaab, yang Maha Menerima Taubat,
Segala Puji BagiMu ya Allah,
Aku mohon ampun kepadaMu, Aku bertaubat dan ingin kembali di jalanMu,

Ya Bashiir, yang Maha melihat,
Lihatlah aku, bersimpuh di hadapanMu, memanjatkan permohonanku kepadaMu dengan sesungguh hati,
Ya Samii’, yang Maha mendengar,
Dengarkanlah doa-doaku ini,
Ya Mujiib, yang Maha Mengabulkan Permohonan,
Kabulkanlah semua doa-ku, karena hanya Engkaulah Tempatku Meminta dan hanya Engkaulah yang Bisa Mengabulkan Semua Doa,

saran untuk para pembaca, behati hati dalam bergaul, jangan sampai kita dan anak anak kita 
melakukan hal hal yang tidak kita ingin kan yaitu : melakukan sex di luar nikah.
karena penyesalan selalu datang belakangan.......
    demikian lah yang bisa saya sampaikan. "tak ada gading yang tak retak" begitu pula
dengan saya, masih banyak kesalahan dan kekurangannya....
mohon maaf jika ada kesalahan dan kekurangan atas apa yang saya samapai kan............
bye: fhika mayang sari




Selasa, 19 Maret 2013

AKIBAT MELAKUKAN SEX BEBAS

AKIBAT MELAKUKAN SEX BEBAS
   dua orang remaja melakukan sex bebas setelah pulang dari sekolahnya. Awal terjadinya sex bebas ini, pemuda ini sewaktu masih belajar di lokalnya, teman - temannya pada sibuk mencari jawaban yang di beri oleh gurunya, mereka sibuk mencari - cari jawabannya, sedangkan pemuda itu lagi asik - asiknya melihat video sex, dia melihat video terlarang ini sampai menghayalkan dia lagi melakukan hubungan sex dengan ceweknya, selang 6 Jam kemudian,  mereka pun dengan serentak pulang dari sekolahnya, sewaktu pemuda itu pulang dari sekolah, dia langsung menjemput ceweknya yang baru pulang juga dari sekolahnya, lalu mereka pun pulang bersama dengan menaiki motor SATRIA FU. Sewaktu di jalan, pemuda itu masih terbayang - bayang dengan video sex yang di tontonnya sewaktu belajar di sekolah, pikiran joroknya pun merasukinya, dan dia pengen melakukan hubungan sex dengan pacarnya. Ketika 10 menit di jalan, pemuda itu menemukan suatu tempat yang sangat sepi sekali, lalu mereka pun berhenti disitu, ceweknya bertanya : mau ngapain kita di sini yank? kata ceweknya, terus pemuda itu pun langsung menjawab dengan santai, Aku mau bercinta dengan mu disini, kata pemuda itu, cewek itu pun diam sambil berfikir. Tanpa basa - basi, pemuda itu langsung membuka baju, celana si cewek tadi dan pemuda itu langsung memeluk sambil menciumnya dengan sangat kuat, dan setelah itu kita pun gak tau apa yang terjadi pada mereka berdua, yang pastinya, mereka telah melakukan hubungan sex. Sungguh parah cara pemuda - pemudi sekarang berpacaran.

          Setelah 1 jam kemudian, setelah mereka melakukan hubungan sex, mereka pun pulang, di mana seorang pemuda itu sangat senang sekali, dan perempuan itu melamun terus di sepanjang jalan. Dan pemuda itu langsung mengantarkan ceweknya tadi ke rumahnya, waduuuhhhhhhhhh!!!!!!!!, gila ya cara berpacaran sekarang, kalau boleh, itu jangan di tiru teman - teman sekalian, kasihan para wanita kalau kita gitukan

Lihat cuplikannya :


TATA CARA MANDI WAJIB/MANDI JUNUB

                                          


Mandi besar, mandi junub atau mandi wajib adalah mandi dengan menggunakan air suci dan bersih (air mutlak) yang mensucikan dengan mengalirkan air tersebut ke seluruh tubuh mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki. Tujuan mandi wajib adalah
untuk menghilangkan hadas besar yang harus dihilangkan sebelum melakukan ibadah sholat.

B. Sebab/Alasan Seseorang Harus Mandi Wajib/Mandi Besar/Mandi Junub :
1. Mengeluarkan air mani baik disengaja maupun tidak sengaja
2. Melakukan hubungan seks / hubungan intim / bersetubuh
3. Selesai haid / menstruasi
4. Melahirkan (wiladah) dan pasca melahirkan (nifas)
5. Meninggal dunia yang bukan mati syahid
Bagi mereka yang masuk dalam kategori di atas maka mereka berarti telah mendapat hadas besar dengan najis yang harus dibersihkan. Jika tidak segera disucikan dengan mandi wajib maka banyak ibadah orang tersebut yang tidak akan diterima Allah SWT.
C. Tata Cara Mandi Wajib / Mandi Besar / Mandi Junub (Janabat)
Berikut ini adalah hal-hal yang perlu diperhatikan selama mandi karena wajib untuk dilakukan :
1. Membaca niat : “Nawaitul ghusla lirof’il hadatsil akbari fardlol lillaahi ta’aalaa yang artinya “AKu niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar fardlu karena Allah”.
2. Membilas/membasuh seluluh badan dengan air (air mutlak yang mensucikan) dari ujung kaki ke ujung rambut secara merata.
3. Hilangkan najisnya bila ada.
D. Sunah/Sunnat Mandi Wajib / Mandi Junub / Mandi Besar
Berikut ini adalah hal-hal yang boleh-boleh saja dilakukan (tidak wajib hukum islamnya) :
1. Sebelum mandi membaca basmalah.
2. Membersihkan najis terebih dahulu.
3. Membasuh badan sebanyak tiga kali
4. Melakukan wudhu/wudlu sebelum mendi wajib
5. Mandi menghadap kiblat
6. Mendahulukan badan sebelah kanan daripada yang sebelah kiri
7. Membaca do’a setelah wudhu/wudlu
8. Dilakukan sekaligus selesai saat itu juga (muamalah)
Tambahan :
Orang yang sedang hadas besar tidak boleh melakukan shalat, membaca al’quran, thawaf, berdiam di masjid, dan lain-lain.
Mandi Wajib dalam agama Islam adalah cara untuk menghilangkan hadats besar, yaitu dengan cara membasuh seluruh tubuh mulai dari atas kepala hingga ujung kaki.//
Hal yang Mewajibkan Mandi
Bertemunya dua khitan (bersetubuh).
Keluar mani disebabkan oleh apapun..Ini disebut janabat/junub.
Mati, dan matinya bukan mati syahid.
Karena selesai nifas (bersalin; setelah selesai berhentinya keluar darah sesudah melahirkan).
Karena wiladah (setelah melahirkan).
Karena selesai haid.
Fardlu Mandi

Niat: pada saat memulai membasuh tubuh. Lafazh niat mandi wajib: “nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari janabati fardlal lillaahi ta’aalaa” (artinya: aku berniat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar dan najis fardlu karena Allah).
Membasuh seluruh badan dengan air, yakni meratakan air ke semua rambut dan kulit.
Keramas,lalu membasuhnya sebanyak 7 kali
Lalu berwudhu, namun membasuh semua setiap bagiannya dengan penuh.berbeda dengan berwudhu biasa.
Terakhir menyiram seluruh anggota tubuh sebanyak 3 kali,dimulai dari kanan lalu di lanjutkan yang kiri.
setelah selesai mengucapkan “Alhammdulillah”.
Sunnah Mandi
Mendahulukan membasuh segala kotoran dan najis dari seluruh badan.
Membaca “Bismillaahirrahmaanirrahiim” pada permulaan mandi.
Menghadap kiblat sewaktu mandi dan mendahulukan yang kanan daripada yang kiri.
Membasuh badan sampai tiga kali.
Membaca doa sebagaimana membaca doa sesudah berwudlu.
Mendahulukan mengambil air wudlu, yakni sebelum mandi disunnatkan berwudlu lebih dahulu.
Adapun tata caranya adalah berdasarkan hadits dari jalan Aisyah ra., ia berkata, Dahulu, jika Rasulullah SAW hendak mandi janabah (junub), beliau membasuh kedua tangannya. Kemudian menuangkan air dari tangan kanan ke tangan kirinya lalu membasuh kemaluannya. Lantas berwudhu sebagaimana berwudhu untuk shalat. Lalu beliau mengambil air dan memasukan jari – jemarinya ke pangkal rambut. Hingga beliau menganggap telah cukup, beliau tuangkan ke atas kepalanya sebanyak 3 kali tuangan. Setelah itu beliau guyur seluruh badannya. Kemudian beliau basuh kedua kakinya” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
Pada riwayat lain dikatakan, “…dan dimasukannya jari – jari ke dalam urat rambut hingga bila dirasanya air telah membasahi kulit [kepala], disauknya dua telapak tangan lagi dan disapukannya ke kepalanya sebanyak 3 kali, kemudian dituangkan ke seluruh tubuh” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
Dari hadits yang mulia di atas maka urutan tata cara mandi wajib adalah :
Membasuh kedua tangan
Membasuh kemaluan
Berwudhu sebagaimana berwudhu untuk shalat [Boleh menangguhkan membasuh kedua kaki sampai selesai mandi (Fikih Sunnah hal. 154)]
Mencuci rambut dengan cara memasukan jari – jemari ke pangkal rambut
Menuangkan air ke atas kepala sebanyak 3x atau mengambil air dengan kedua tangan kemudian menyapukannya ke kepalanya.
Menguyur seluruh badan
Membasuh kaki
Larangan
Bagi mereka yang sedang ber-junub, yaitu mereka yang masih berhadats besar, tidak boleh melakukan hal-hal sbb.:
Melaksanakan shalat.
Melakukan thawaf di Baitullah.
Memegang Kitab Suci Al-Qur’an.
Membawa atau mengangkat Kitab Suci Al-Qur’an.
Membaca Kitab Suci Al-Qur’an.
Berdiam diri di masjid.
Bagi mereka yang sedang haid, dilarang melakukan hal-hal seperti tersebut di atas dan ditambah larangan sbb.:
Bersenang-senang dengan apa yang antara pusat dan lutut.
Berpuasa baik sunnat maupun fardlu.
Dijatuhi talaq (cerai).
                                                                                                                                               

PENGORBANAN CINTA WANITA



 Terkadang gak semua yang kita denger itu bener atau gak semua yang kita denger itu salah. Kehidupan benar-benar mengajarkan kita segala hal, penantian, kedewasaan, kesabaran, keceriaan, luka, bahkan derita.
Disaat kita merasakan kepedihan, saat itu pun kita tersadar kita tidak patut meratapinya, namun apa daya? Aku pun tersadar saat manusia tidak bisa berfikir diluar nalarnya, air mata jatuh tanpa bisa di bendung.

Cinta…
Disaat aku terluka olehnya, aku sadar tak patut untuk ku menangisinya. BUKAN! Aku memang bukan menangisi dirinya, Aku menangisi ketidak adilan ini, menangisi betapa bodohnya diri ini. Saat ini, aku memang terhempas, aku terjatuh saat tau dunia indahku berlalu. Aku bukan manusia sempurna, aku tidak bisa menahan derai air mata! Aku terluka! Apa kamu menyadarinya?

Tiada guna kini ku meratapinya. Pikiran ku melayang terus memikirkannya, Aku tauuuuuuu tidak ingin aku seperti ini, aku tauuu mampu ku berdiri tanpanya, tapi kenapa aku seolah tidak bisa? Kenapa aku seolah tak sanggup tanpa hadirnya?

Aku membuat 64 burung origami, ku taru dalam kotak bening dengan 6 kertas pesan kecil. Sampai larut aku membuatnya, berharap! Sungguh berharap ia menghargai ini. 2 hari berlalu, aku menunggunya. Terus menunggu kehadirannya untuk menjemput 64 origami ini. Sabar ku tunggu dirinya, tanpa keluh ku tetap menantinya.

Satu jam berlalu, aku masih tetap menunggu, sampai ku terima kabar ia tidak bisa datang. Tidak banyak ingin ku, hanya melihat wajahnya, memberi hadiah yang menurut ku bermakna. “Aku mohon, temui aku walau hanya sebentar saja.” Ucap ku kecewa, dalam hati.

Satu minggu berlalu, dengan hari yang sama “SABTU”. Aku kembali menunggunya, mengharapkan kehadirannya. Dengan tujuan yang masih sama. Kali ini tak ada satu pesan pun ku terima. Aku terus menunggu hingga lelah ku. Jenuh ku menunggu dan memutuskan untuk pulang.

Satu minggu kemudian dengan hari yang sama. Ia meminta ku untuk menjalin suatu hubungan. Ada perasaan ragu saat itu, sangat sulit untuk ku mengatakan bahwa aku menerimanya. Satu hal yang membuat ku ragu, Yaitu aku tidak ingin hubungan ini berakhir dengan kata pisah. Aku tidak ingin semua yang telah kita bina hancur bila kata itu terlontar. Tapi… bodohnya aku tetap mengatakan YA.

Ke esokan harinya. Ia meminta ku untuk tetap berada di jalur yang sama. SERIUS! Ia ingin hubungan ini serius untuk dijalani bersama. Aku senang! Bahagia! Ku fikir inilah saatnya aku menata hubungan baik dengan dirinya. Senyum ku mengembang sejak saat itu.

Apa pernah kalian berfikir akhir cerita ini? Jangan salah! Cerita ini tidak berakhir dengan indah.

Seminggu kemudian, aku merasa ada yang ia sembunyika. Sering kali aku menanyakan apa yang sebenarnya terjadi, namun ia justru menjawab dengan amarahnya. Bukannya aku tidak mempercayainya. Jelas aku mempercayainya, dan menuruti ucapannya, aku tidak mendengarkan apa yang orang lain ucapkan tentang dirinya, semua ucapan yang menyudutkannya aku hiraukan. Yaaa aku mempercayainya.

Pada akhirnya Jum’at saat hubungan kami menginjak hari ke-13. Kenyataan pahit itu muncul. Aku tau yang sebenarnya. Ia membohongi ku.

Ternyata selama ini, ia MASIH menyayangi orang lain, dan mereka masih menjalin suatu hubungan. Aku teringat saat beberapa hari yang lalu. aku mencoba menghubunginya, namun tidak ada satu pesan pun ku terima. Saat malam telah larut, ia baru menghubungi ku. Sibuk katanya. Aku mengerti, sangat mengerti jika alasannya untuk tugas sekola. Tapi ternyata, saat ini semuanya terungkap, bukan itu yang ia lakukan, saat ku berusaha menunggu, menanti kabarnya, saat itu juga ia bersama dengan kekasihnya. Yaa.. kekasih dari pacar ku. Aku mengenal siapa wanita itu, aku tau siapa wanita itu. Dengan berat aku mengatakan
“jaga hubungan kalian, semoga langgeng” kata-kata yang aku ucapkan pada seseorang yang menjadi kekasih pacar ku.

Apa aku masih bisa tegar? Apa aku masih bisa berbuat sesuatu untuk memperbaiki semuanya? Aku bertanya padanya, apa benar hubungan mereka masih berlanjut? Ia hanya menjawab “maaf”
Semudah itukah kata maaf yang dapat kamu lontarkan tanpa kamu mengerti isi hati ku?
Ia hanya menjawab “bukan hal mudah untuk melupakannya”
Lalu.. untuk apa ia memberi ku seribu harapan untuk menjalin hubungan palsu ini? Untuk apa ia meminta ku serius menjalin hubungan ini, tapi pada akhinya aku hanya di permainkan? Apa salah kuuu? Apa aku berhenti untuk menunggunya? Apa aku menyakiti dirinya? Apa aku tidak berusaha menjadi seorang yang ia inginkan? Apa aku terlalu payah untuk menjadi seorang yang ia harapkan?

8 tahun aku menunggunya, sejak dulu aku menyayanginya. Apa harus seperti ini ia membalas semuanya? Apa cara seperti ini yang mampu membuat ku berhenti menyayanginya? Apa penantian ku haruslah sia-sia?
Tuhaaaann… ini kah cara Mu membuka mata hati ku? ini kah cara Mu agar aku tidak lebih merasakan kecewa?! Jika memang iya, terimakasih Engkau telah membuat takdir seperti ini :’)

Origami yang ku buat masih ada, tersimpan rapi didalam kotaknya. Kertas kecil berisi pesan untuknya. Hanya satu yang dapat disimpulkan dari enam pesan tersebut.

“Jaga selalu hubungan ini, jangan hargai aku sebagai wanita yang menyayangi mu, hargailah aku sebagai sahabat mu, Sahabat sejak kecil mu. Sahabat yang menyayangi mu”
Ia tidak pernah tau isi dari inginnya hati ku

Dia…
Aku memanggilnya “ONN"

Senin, 18 Maret 2013

20 PERILAKU ISTRI DURHAKA KEPADA SUAMI

Ada beberapa faktor yang dapat menjadi penyebab perilaku durhaka istri terhadap suami, antara lain :
  1. Kedudukan sosial istri lebih lebih tinggi daripada kedudukan suami,
  2. Istri lebih kaya dari suami,
  3. Istri lebih pandai dari suami,
  4. Watak istri lebih keras dari suami,
  5. Istri berasal dari lingkungan budaya yang menempatkan perempuan lebiih berkuasa daripada suami,
  6. Istri tidak mengerti tuntunan agama yang menempatkan istri dan suami pada ketentuan yang sebenarnya.
Adapun 20 perilaku durhaka istri terhadap suami adalah sebagai berikut :


1. Mengabaikan Wewenang Suami.

Di dalam rumah tangga, istri adalah orang yang berada di bawah perintah suami. Istri bertugas melaksanakan perintah-perintah suami yang berlaku dalam rumah tangganya. Rasulullah menggambarkan seandainya seorang suami memerintahkan suatu pekerjaan berupa memindahkan bukit merah ke bukit putih atau sebaliknya, maka tiada pilihan bagi istrinya selain melaksanakan perintah suaminya.
2. Menentang Perintah Suami.

Di dalam rumah tangga, perintah yang harus dilaksanakan istri adalah perintah suami. Begitu juga larangan yang harus dilaksanakan istri adalah larangan suaminya.
Sabda Rasulullah : " Tidaklah seorang perempuan menunaikan hak Tuhannya sehingga ia menunaikan hak suaminya". (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
Hadits tersebut tidak serta merta menempatkan kedudukan suami sederaja dengan Tuhan, tetapi hanya menerangkan bahwa jika hak suami untuk ditaati isstrinya yang sesuai dengan ketentuan Allah itu dilanggar oleh istrinya, ini berarti sama dengan istri melanggar perintah Allah SWT.

3. Enggan Memenuhi Kebutuhan Seksual Suami.

Perkawinan diatur oleh syari'at Islam untuk memberikan jalan yang halal bagi suami dan istri untuk melakukan hubungan seksual atau penyaluran dorongan biologis. Dengan demikian manusia dapat melakukan regenerasi keturunan dengan cara yang diridlai Allah SWT.
Karena itu, Islam menegaskan bahwasanya istri yang menolak ajakan suaminya berarti membuka pintu laknat terhadap dirinya.

4. Tidak Mau menemani Suami Tidur.

Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah bersabda : " ... Bila seorang istri semalaman tidur terpisah dari ranjang suaminya, maka malaikat melaknatnya sampai Shubuh."

Bila istri ingin tidur sendiri, sedang suaminya berada di rumah pada malam harinya, maka ia harus meminta ijin terlebih dahulu pada suaminya.

5. Memberatkan Beban Belanja Suami.

Allah SWT telah menegaskan bahwa setiap suami bertanggung jawab memberi nafkah istrinya sesuai dengan kemampuan. Istri yang menyadari bahwa suaminya miskin tidak dibenarkan menuntut belanja dari suaminya hanya mempertimbangkan kebutuhannya sendiri sehingga memberatkan suaminya.

6. Tidak Mau Bersolek Untuk Suaminya.
Para istri diperintahkan untuk berkhidmat pada suaminya, termasuk mengurus dirinya sendiri dengan berhias dan berdandan sehingga dapat menyenangkan hati suaminya dan menimbulkan gairah dalam hidup bersama dirinya.

7. Merusak kehidupan Agama Suami.
Istri diperintahkan untuk membantu suaminya dalam menegakkan kehidupan beragama, sedangkan suami diperintahkan untuk membimbing istri menjalankan agamanya dengan baik. Karena itu, kalau istri tidak mau membatu suami menegakkan agama, apalagi merusak iman dan akhlak agama suami, sudah tentu ia menjerumuskan suaminya ke dalam neraka.

8. Mengenyampingkan Kepentingan Suami

Dari Aisyah ra, ujarnya : saya bertanya kepada Rasulullah SAW . : " Siapakah orang yang mempunyai hak paling besar terhadap seorang wanita?" Sabdanya : " Suaminya". Saya bertanya : " Siapakah orang yang paling besar haknya terhadap seorang lelaki. " Jawabnya : "Ibunya". (HR.Bazaar dan Hakim; Hadits hasan)

Jelaslah Hadits di atas bahwa kepentingan suami harus lebih didahulukan oleh seorang istri daripada kepentingan ibu kandungnya sesndiri.

9. Keluar Rumah Tanpa Izin Suami.

Istri ditetapkan oleh Islam menjadi wakil suami dalam mengurus rumah tangga. Karena itu bilamana ia keluar meninggalkan rumah, maka dengan sendirinya ia harus lebih dulu mendapatkan izin suaminya. Bila ia tidak minta izin dan keluar rumah dengan kemauannya sendiri, maka ia telah melanggar kewajibannya terhadap suami, sedangkan melanggar kewajiban berarti durhaka terhadap suaminya.

10. Melarikan Diri Dari Rumah Suami

Rasulullah saw bersabda : "Dua golongan yang sholatnya tidak bermanfaat bagi dirinya yaitu hamba yang melarikan diri dari rumah tuannya sampai ia pulang; dan istri yang melarikan diri dari rumah suaminya sampai ia kembali." (HR. Hakim, dari Ibnu 'Umar)

11. Menerima Tamu Laki-laki Yang Tidak Disukai Suami.

Dalam sebuah Hadits, Rasulullah telah menegaskan bahwa seorang istri diwajibkan memenuhi hak-hak suaminya. Diantaranya yaitu :
a. Tidak mempersilakan siapapun yang tidak disenangi suaminya untuk menjamah tempat tidurnya.
b. Tidak mengizinkan tamu masuk bila yang bersangkutan tidak disukai oleh suaminya.
(HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi, Hadits hasan shahih)

12. Tidak Menolak Jamahan Lelaki Lain.

".... maka wanita-wanita yang shalih itu ialah yang taat lagi memelihara (dirinya dan harta suaminya) dikala suaminya tidak ada sebagaimana Allah telah memeliharanya..." (QS. An-Nisaa' (4) ayat 34)

Rasulullah menjelaskan bahwa seorang istri yang membiarkan dirinya dijamah lelaki lain boleh diceraikan. Hal itu menunjukan bahwa perbuatan istri tersebut adalah durhaka terhadap suaminya.

13. Tidak Mau merawat Ketika Suami Sakit.

Bila seorang istri menolak merawat suami yang sakit dengan alasan sibuk kerja atau tidak ada waktu karena merawat anak, maka ia telah melakukan tindakan yang tidak benar.

14. Puasa Sunnah Tanpa Izin Saat Suami Di Rumah.

Dari Abu Harairah, bahwa Rasulullah saw. bersabda: " Seorang istri tidak halal berpuasa ketika suami ada di rumah tanpa izinnya." (HR. Bukhari dan Muslim)

15. Menceritakan Seluk Beluk Fisik Wanita Lain Kepada Suami.

Dari Ibnu Mas'ud, ujarnya : Rasulullah saw. bersabda: "Seorang wanita tidak boleh bergaul dengan wanita lain, kemudian menceritakan kepada suaminya keadaan wanita itu, sehingga suaminya seolah-olah melihat keadaan wanita tersebut." (HR. Bukhari dan Muslim)

16. Menolak Kedatangan Suami Bergilir Kepadanya.

Seorang istri yang dimadu, tetap mempunyai kewajiban untuk mentaati perintahnya, menyenangkan hatinya, berbhakti dan selalu berperilaku baik kepada suaminya ketika ia datang bergilir.

17. Mentaati Perintah Orang Lain Di Rumah Suaminya.
18. Menyuruh Suami Menceraikan Madunya

19. Minta Cerai Tanpa Alasan Yang Sah.

20. Mengambil Harta Suami Tanpa Izinnya.

AKU MENCINTAI MU DENGAN SEGENAP KEBENCIAN KU

aku benci ini semua............



 Cinta. Hanya satu kata. Tapi dari situlah aku mulai menyusun segenap penyesalanku mengenal orang seperti dirimu. Aku mencintaimu. Sungguh. Aku mencintaimu dengan segenap kebencian yang disebarkan iblis dalam diriku. Dan aku mulai menyesal pernah mencintaimu. Dulu. Ketika engkau masih seperti malaikat. Ketika segala kelakuanmu menjanjikan bahwa surga hanyalah sejengkal jarak dari tempat kita berpijak. Tapi semuanya berubah. Perubahan itu akhirnya mendatangkan penyesalan tak berujung dalam diriku. Jika kelak aku meninggalkan dunia ini dan dikirimkan Tuhan ke dalam neraka yang bernyala-nyala, maka penyesalanku kala itu tentunya tak akan sebesar sekarang; ketika aku pernah mengenal orang seperti dirimu.
Kita berkenalan dengan sangat wajar. Dulu. Sebagai dua orang yang dilanda debar-debar rindu yang selalu membuat kita gemetar. Membuat sehari bersama seperti tak pernah cukup. Dan kita selalu membutuhkan sehari lagi. Dan lagi. Lagi. Dan lagi…
Hari-hari yang tak pernah cukup itu pun seperti menjadi dimensi yang selalu dan seolah harus kita penuhi dengan segala kebersamaan kita. Debar-debar rindu yang kita rasakan pun mulai menyublim menjadi cinta. Anehnya, baru sekarang aku pahami apa yang dulu dikatakan guru fisikaku semasa SMP. Bahwa proses perubahan benda padat menjadi uap itu disebut menyublim. Mestilah rindu itu seperti kapur barus. Hanya berguna ketika telah menguap. Dan uapnya adalah cinta.
Apa yang kita rasakan kala itu tak lagi membutuhkan penjelasan. Penjelasan hanya dibutuhkan untuk menerangkan sesuatu yang belum kita pahami. Bukankah segala yang kita jalani sekarang tumbuh dari kesamaan pemahaman kita akan apa yang sama-sama kita rasakan? Cinta. Seperti simpul yang menyamakan pemahaman, menyelaraskan langkah, bahkan melampaui segala bahasa. Aku mencintaimu tanpa alasan.
Tapi, entahlah, apakah dulu engkau menggunakan alasan untuk memilih mengakhiri hubungan kita? Aku tak tahu. Yang aku tahu bahwa segala janji yang pernah engkau ikrarkan seolah menguap seperti keajaiban yang pernah engkau kibarkan di puncak-puncak menara perjanjian kita. Dan engkau pun dengan seenaknya berlalu bersama lelaki lain. Hanya dengan meninggalkan sebaris pesan, “Terima kasih untuk segala yang kita lalui.”
Menurutku, memang, wujud cinta yang hakiki adalah ketika kita berbahagia melihat kebahagiaan orang yang kita cintai, meskipun mungkin saja pesona kebahagiaannya dihadirkan oleh orang lain yang paling kita benci. Dan aku masih sanggup menjalaninya. Dengan sangat wajar. Sewajar mentari yang selalu tersenyum dari arah timur dan mengusir kabut-kabut pekat dalam hatiku seusai malam membingkai bumi. Seusai gelap mengantarkan bayangan wajahmu.
Tapi, seperti yang kukatakan sebelumnya. Dulu. Engkau hanya bagian dari masa laluku. Masa lalu yang pernah dengan sepenuh hati kucintai. Masa lalu yang kini menjelma menjadi satu-satunya kebencian yang kuakrabi dengan segenap raga dan dengan segenap hati dan dengan segenap jiwa dan dengan segenap akal budi.
Aku mungkin harus berterima kasih kepada iblis yang dikirimkan ke dalam diriku. Karena dengan penjelmaannya dalam diriku, aku kian sempurna membencimu. Maka diam-diam kusisipkan namamu dalam setiap sumpah serapah. Dalam setiap kutuk dan hujat yang kuuntai perlahan di malam-malamku yang kelam.

Jika pada akhirnya kita menjalani hari-hari sebagai sahabat, percayalah, itu bukan karena kebesaran hatiku menerima segala bentuk pengingkaran dan penghianatanmu. Bukan juga karena hutang-hutang masa lalu kita. Melainkan karena murni aku membencimu. Bukankah kebencian yang ditunjukkan dengan wajah cinta akan jauh lebih menyakitkan daripada hakikat kebencian itu sendiri?
Aku membencimu, bukan karena aku tidak konsisten dengan apa yang sudah kumateraikan. Bahwa kebahagiaanmu adalah satu-satunya yang aku inginkan. Tapi karena caramu pergi meninggalkan bekas luka yang sangat perih dan dalam di hatiku. Dan semakin lama, kebencian ini semakin dalam membekas. Setiap kali kita bertemu dan menyapa seolah tak pernah terjadi apa-apa, setiap itu pula kebencian ini semakin dalam menancap. Alasan demi alasan yang kugunakan untuk membencimu pun sekarang menguap. Bukan karena aku sudah mulai melupakan kebencianku terhadapmu, tapi karena aku sekarang mulai belajar membencimu tanpa alasan.
Sebagaimana cinta sejati yang selalu muncul tanpa alasan, demikian pun kebencianku adalah kebencian paling sejati. Kebencian yang paling hitam dan kelam. Aku membencimu tanpa alasan. Dan kebencian kepadamulah akhirnya yang mengantarkan aku pada sebuah pemahaman; bahwa cinta dan benci datang bersisian dan berdampingan. Batas antara keduanya hanyalah setipis kabut. Bukankah cinta dan kebencian sama-sama menyangkut perkara hati?
Karena itulah, malam ini, akan kuuntai lagi sebuah doa bagimu. Sebuah doa yang lahir dari sebuah hati yang paling kelam dan penuh kebencian. Semoga ada yang mengabulkan doaku. Entah iblis. Entah Tuhan. Aku tak lagi peduli.
Atas nama sakit hati dan pengkhianatan, semoga kebencian, kejahatan dan semua hal yang paling buruk menimpa dirimu.
Amin.


"maafin q.....q tidak bermaksud membenci ini semua...tapi jujur dari lubuk hati q yang paling dalam q sakit, melihat ini semua... q tau ini masa lalu kalian..
tapi entah mengapa hati ini sakit...... semuanya menusuk hati q..
..q akan coba melupakan ini semua.. q yakin allah berkehendak lain, hingga kamu   kembali kepada ku lagi....tolong jangan ungkit masa lalu kalian lagi......
kita jalani hidup dan takdir kita masing masing...........q dengan mu,,, dan dia bersamanya..
semoga kita semua bisa bahagia selamanya.......................
 bye fhika mayang sari